Sebagai blogger, saya sangat menyadari bahwa media online yang satu ini memang memiliki daya tarik tersendiri. Tidak hanya bisa berbagi cerita dan informasi ke banyak orang, tetapi juga peluang yang didapatkannya.
Salah satunya adalah jika mendapatkan tawaran review produk atau apapun itu.
Blogger lebih mengenalnya dengan sebutan Job Review.
Ini merupakan kerjasama yang apik antara pemilik produk (brand) dengan blogger untuk mempromosikannya melalui sebuah artikel. Brand bisa mendapatkan artikel promo dan backlink sedangkan blogger bisa mendapatkan royalti dalam bentuk uang atau pun barang yang direviewnya.
Dan, kegiatan ini pada akhirnya harus mendapat peringatan dari penggede internet se-dunia, yakni Google.
Iya, bagi blogger-blogger yang kerap mendapatkan kerjasama seperti itu, mulai sekarang harus lebih spesifik lagi menerima dan mengelola tawaran Job Review. Pasalnya, di hari Jum'at (11/3/2016) kemarin Google telah resmi merilis himbauan bagi blogger terkait kegiatan review ini.
Himbauan ini diterbitkan di laman Google Webmaster Central Blog.
Inti dari himbauan tersebut adalah agar blogger bisa menempatan konten (review) tersebut pada jalur yang benar dan tentunya memberi manfaat bagi pengguna (pengunjung).
Ada 3 poin yang dibahas dalam himbauan tersebut. Jika Anda merasa kesulitan menerjemahkannya, berikut terjemahan dari himbauan yang ada di laman Google Webmaster Central Blog.
Sebagai bentuk pemasaran online, beberapa perusahaan sekarang akan memberikan produk kepada blogger secara gratis dengan imbalan ulasan di blogspot masing-masing. Baik anda sebagai perusahaan pemilik produk maupun blogger yang menulis konten, di bawah ini ada beberapa panduan terbaik untuk memastikan bahwa konten itu berguna untuk pengguna dan sesuai dengan Pedoman Webmaster Google.
1. Gunakan tag nofollow yang sesuai - Saling bertukar tautan agar lolos PageRank demi sebuah barang atau jasa bertentangan dengan panduan Google tentang skema tautan. Biasanya perusahaan meminta para blogger untuk menautkan tautan ini:
1. Situs perusahaan
2. Akun sosial media perusahaan
3. Laman internet agen yang menjual produk
4. Sebuah jasa pengulas lainnya yang mengulas produk yang sama
5. Aplikasi mobile maupun toko aplikasi perusahaan
Blogger harus menggunakan nofollow tag untuk tautan-tautan tersebut karena link tersebut tidak hadir secara organik (karena tautan tersebut tak akan muncul apabila perusahaan tak memberikan imbalan atas tautan tersebut). Perusahaan, atau firma pemasaran yang mengurusi ini, dapat mengingatkan blogger untuk menggunakan nofollow bagi tautan-tautan semacam itu.
2. Pernyataan hubungan - Pengguna ingin tahu ketika mereka sedang melihat konten yang bersponsor. Juga, ada beberapa negara yang memiliki aturan agar hubungan tersebut dinyatakan secara jelas. Sebuah pernyataan bisa dimunculkan dimana saja; tapi posisi yang paling berguna untuk penempatan ini ada di atas konten, karena beberapa pengguna bisa jadi tak membaca keseluruhan konten.
3. Membuat konten yang menarik dan unik - Blog yang paling sukses adalah mereka yang menawarkan pengunjung alasan yang tepat untuk kembali berkunjung ke blog. Jika kamu adalah seorang blogger, cobalah unuk menjadi sumber informasi dalam topik bahasan, mencakup tema yang spesifik dimana banyak orang mencarinya, atau menghadirkan konten yang ekslusif dimana hanya kamu yang mampu membuatnya dan menjadi sumbernya.
Nah, semoga dengan adanya himbauan ini, para blogger bisa lebih mengontrol lagi jika ada tawaran-tawaran job review.
Apalagi di poin pertama itu, dimana Blogger harus menggunakan tag nofollow pada tautan yang mengarah ke website klien. Ini perlu diperhatikan, mengingat ada beberapa klien yang menginginkan tag dofollow, jadi apabila ada klien yang ngotot ingin dofollow, kasih tau saja informasi ini.
Semoga dengan kebijakan dari Google ini tidak mematahkan semangat dan rejeki kita. Ini semua demi kebaikan bersama.
***
Jawab : Link ke alamat website klien. Misalnya Anda mendapatkan Job Review dari produk Syalala dan Anda disuruh menautkan webnya di artikel tersebut, maka tautan (link) tersebut harus dikasih tag nofollow.
2. Caranya gimana ngasih tag nofollow?
Jawab : Kalau di blogspot tinggal centang nofollow link.
Kalau pengguna platform lain, masuk ke mode html dan tambahkan tag nofollow.
Ini posisi DOFOLLOW : <a href="http://www.virmansyah.net">VIRMANSYAH</a>
Ini posisi NOFOLLOW : <a href="http://www.virmansyah.net" rel="nofollow">VIRMANSYAH</a>
3. Apakah ini hanya berlaku untuk blog platform Blogspot saja?
Jawab : Tidak, ini tidak soal platform apa yang digunakan. Tapi ini menyangkut isi konten Anda. Apakah itu tersebut Sponsored Post (Paid Review) atau bukan.
4. Kalau blogpost lama (paid review) apakah juga harus diganti ke nofollow link-nya?
Jawab : Sebaiknya harus diganti ke nofollow.
5. Apa dampaknya jika tidak memakai nofollow tag?
Jawab : Hhm, saya tidak bisa menjawab secara pasti. Namun, yang jelas ini hanya sebatas regulasi yang dikeluarkan oleh Google. Dan jika Anda memang masih menjadikan Google sebagai media untuk meningkatkan rank website/blog Anda, maka turutilah :D Ya, bisa jadi nanti Google akan memberikan sanksi berupa penurunan SEO blog Anda. Bisa jadi lho ya.....
6. Kadang pihak advertiser/brand/agency mengharuskan link dofollow, apa yang bisa saya perbuat?
Jawab : Benar, karena pihak advertiser/brand/agency ingin mendapatkan keuntungan lebih dari link ditautkan di blog Anda. Karena pihak advertiser ingin meningkatkan SEO web mereka dengan link dofollow di blog Anda. Nah, karena sudah ada kebijakan ini, maka Anda bisa menegosiasikan lagi dengan pihak klien jika link yang ditautkan nanti bersifat nofollow. Jelaskan juga alasannya.
Ingat, sekali lagi ini hanya untuk link yang ke alamat website klien. Bukan semua link yang ada di blog kalian.
Apalagi di poin pertama itu, dimana Blogger harus menggunakan tag nofollow pada tautan yang mengarah ke website klien. Ini perlu diperhatikan, mengingat ada beberapa klien yang menginginkan tag dofollow, jadi apabila ada klien yang ngotot ingin dofollow, kasih tau saja informasi ini.
Semoga dengan kebijakan dari Google ini tidak mematahkan semangat dan rejeki kita. Ini semua demi kebaikan bersama.
***
Update dari hasil pertanyaan di komentar :
1. Yang perlu dikasih link nofollow itu link apa sih?Jawab : Link ke alamat website klien. Misalnya Anda mendapatkan Job Review dari produk Syalala dan Anda disuruh menautkan webnya di artikel tersebut, maka tautan (link) tersebut harus dikasih tag nofollow.
2. Caranya gimana ngasih tag nofollow?
Jawab : Kalau di blogspot tinggal centang nofollow link.
Kalau pengguna platform lain, masuk ke mode html dan tambahkan tag nofollow.
Ini posisi DOFOLLOW : <a href="http://www.virmansyah.net">VIRMANSYAH</a>
Ini posisi NOFOLLOW : <a href="http://www.virmansyah.net" rel="nofollow">VIRMANSYAH</a>
3. Apakah ini hanya berlaku untuk blog platform Blogspot saja?
Jawab : Tidak, ini tidak soal platform apa yang digunakan. Tapi ini menyangkut isi konten Anda. Apakah itu tersebut Sponsored Post (Paid Review) atau bukan.
4. Kalau blogpost lama (paid review) apakah juga harus diganti ke nofollow link-nya?
Jawab : Sebaiknya harus diganti ke nofollow.
5. Apa dampaknya jika tidak memakai nofollow tag?
Jawab : Hhm, saya tidak bisa menjawab secara pasti. Namun, yang jelas ini hanya sebatas regulasi yang dikeluarkan oleh Google. Dan jika Anda memang masih menjadikan Google sebagai media untuk meningkatkan rank website/blog Anda, maka turutilah :D Ya, bisa jadi nanti Google akan memberikan sanksi berupa penurunan SEO blog Anda. Bisa jadi lho ya.....
6. Kadang pihak advertiser/brand/agency mengharuskan link dofollow, apa yang bisa saya perbuat?
Jawab : Benar, karena pihak advertiser/brand/agency ingin mendapatkan keuntungan lebih dari link ditautkan di blog Anda. Karena pihak advertiser ingin meningkatkan SEO web mereka dengan link dofollow di blog Anda. Nah, karena sudah ada kebijakan ini, maka Anda bisa menegosiasikan lagi dengan pihak klien jika link yang ditautkan nanti bersifat nofollow. Jelaskan juga alasannya.
Ingat, sekali lagi ini hanya untuk link yang ke alamat website klien. Bukan semua link yang ada di blog kalian.



